Sorotaspirasi || Cicalengka - Penjualan produk kebersihan di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di kalangan awak media. Dugaan adanya pengarahan atau penggiringan dari pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cicalengka terkait penjualan produk kebersihan dari pihak ketiga pada tahun 2024 menjadi sorotan.
Awak media menemukan indikasi Dugaan kuat adanya arahan dari K3S melalui percakapan WhatsApp dengan beberapa kepala sekolah SDN. Isi percakapan tersebut menunjukkan adanya tekanan dan dorongan untuk membeli produk kebersihan tertentu dari pihak ketiga.
Selain itu, jenis produk yang ditawarkan terkesan seragam, padahal kebutuhan setiap sekolah berbeda. Harga per paket produk kebersihan juga terbilang tinggi, yaitu Rp1 juta. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan efisiensi pengadaan produk tersebut.
Menanggapi hal tersebut, awak media mendatangi Ketua K3S Kecamatan Cicalengka di sekolahnya, "Ketua K3S membantah telah mengarahkan atau mengondisikan penjualan produk tersebut, "ia menyatakan bahwa pihak ketiga memang pernah datang untuk meminta izin ke saya namun saya selaku K3s tidak memberikan persetujuan dan hanya menyampaikan silahkan langsung aja ke setiap sekolah untuk ijin pihak k3s tidak bisa mengeluarkan.
Konfirmasi dilanjutkan kepada UPT Kecamatan Cicalengka. Staf Korwil, Bapak Budi, menyatakan ketidaktahuannya mengenai penjualan produk kebersihan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada K3S sebagai pihak yang lebih berwenang, Pungkasnya
Babah Pipik***

