Sorotaspirasi || Sumedang - Pemerintah Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang merealisasikan dana desa tahun 2025 dengan melaksanakan rehabilitasi jalan di wilayqh Karasak Kidul, RW 02 desa sukarapih kecamatan sukasari sumedang.Rabu 27/8/25
Rehabilitasi jalan ini memiliki volume panjang 253 M Lebar , 2,7 tebal 0,03 , dengan total anggaran sebesar Rp 105.525.000.
Kepala Desa Sukarapih, Aep Saepudin, menyampaikan harapannya agar pembangunan jalan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga masyarakat. "Dengan dibangunnya jalan ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian warga dan mempermudah aksesibilitas," ujarnya.
Pembangunan infrastruktur jalan ini merupakan salah satu prioritas Pemdes Sukarapih dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut
**Dody Nsh**

