Sosialisasi Bantuan Rutilahu di Tanjungsari: Harapan Sumedang Meningkat di Tahun 2026


Sorotaspirasi || Sumedang - Kepala Bidang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, Sondjaja, S.Sos, MM., melakukan sosialisasi kepada warga penerima bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Selasa (9/9/2025). 

Tujuannya adalah agar warga dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.
 
Sondjaja menjelaskan, "Ada tiga desa di Kecamatan Tanjungsari yang mendapatkan bantuan perbaikan, yakni Desa Gudang sebanyak 12 rumah, Desa Margaluyu 11 rumah, dan Desa Jatisari.12 rumah"
 
Beliau berharap program ini dapat selesai sebelum bulan Desember 2025. "Agar nantinya di tahun 2026, Sumedang bisa mendapatkan lebih banyak lagi bantuan rutilahu dari kementerian," ujarnya.
 
Program ini merupakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang memberikan bantuan dana kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni, baik dengan memperbaiki rumah yang sudah ada atau membangun rumah baru di atas lahan sendiri.
 

Bantuan yang diberikan berupa dana senilai Rp 17.500.000 untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2.500.000 untuk upah tukang. jumlah Rp 20.000.000. 
Setelah semua disosialisasikan, prosesnya langsung dengan Kementerian (PKP). Jadi, pencairan dana bantuan BSPS tidak melalui kita, tidak melalui APBD Sumedang, tapi dari pusat langsung ke rekening penerima manfaat.

lanjut Sondjaja.
Secara keseluruhan, di Kabupaten Sumedang, terdapat 364 warga penerima bantuan dari program BSPS ini, tersebar di 31 desa dan 1 kelurahan di 18 kecamatan.
 
Sondjaja menambahkan, dalam proses pencairan yang dilakukan langsung oleh pusat, warga penerima manfaat akan dipandu oleh pendamping yang ditugaskan melalui penunjukan dari Balai Kementerian PKP Bandung.
 
“Pemerintah memfasilitasi dan memastikan kepada masyarakat, supaya bisa menerima dan melaksanakan dengan sempurna,” pungkasnya.

Jurnalis : Dody Nsh
Editor: Indra Jabrik Korwil Jabar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama